International – News
LONDON – Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert kemungkinan menghadapi penahanan dengan tuduhan kejahatan perang jika dia mengunjungi Inggris. Demikian diberitakan sebuah surat kabar Inggris mengutip seorang advokat.
“Baik Olmert atau Tzipi Livni, menteri luar negeri ketika serangan Cast Lead, dan seorang anggota kabinet perang Israel, tidak akan menikmati imunitas dari tuntutan atas tuduhan pelanggaran konvensi Jenewa,” tulis editor The Guardian, Ian Black, mengutip Daniel Machover, sebagaimana dilansir pada Jumat (30/10/2009).
Machover terlibat dalam penguatan kerja hukum setelah laporan Goldstone yang kontroversial mengenai perang tiga pekan di Jalur Gaza.
“Penuntutan tokoh militer dan politik Israel masih mungkin meskipun kegagalan untuk memperoleh surat penahanan untuk Ehud Barak, sang menteri pertahanan, ketika dia mengunjungi Inggris awal bulan ini. Dalam kasus Barak, hakim menerima nasihat dari Departemen Luar Negeri bahwa menteri itu menerima imunitas negara dan menolak pengajuan yang dibuat atas kepentingan beberapa penduduk Jalur Gaza.”
Bulan lalu mantan Kepala Staf Militer Israel Jenderal Moshe Ya’alon juga membatalkan kunjungan ke London karena takut ditangkap.
Sementaran mantan Ketua Shin Bet, Ami Ayalon juga kemungkinan ditangkap di Belanda setelah adanya pengaduan dari seorang warga Palestina.
Menurut Guardian, pelaksanaan program pengadilan dunia kian kuat pascalaporan Richard Goldstone. Dalam laporannya, Goldstone yang merupakan seorang hakim Afrika Selatan meminta untuk melakukan penyelidikan independen mengenai pembantaian di Gaza. Namun Israel tidak bersedia bekerja sama dengan tim penyidik PBB.(jri)
35 Responses to Eks PM Israel Di Penjara Jika Ke Inggris